PEMKAB GORONTALO KEMBALI TERAPKAN JAM MALAM

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KABUPATEN GORONTALO [KP] – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, kembali melakukan penerapan jam malam bagi seluruh warganya.

Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya Maklumat Bupati Gorontalo, Nomor : 360/BPBD/310/VII/2020 tertanggal 24 Juli 2020.

Dengan demikian, seluruh aktifitas yang ada di kabupaten Gorontalo, hanya berlaku sampai pada pukul 22.00 Wita.

Penerapan jam malam ini, akan berlaku selama 30 Hari kedepan, dan akan diterapkan mulai tanggal 27 Juli hingga 25 Agustus 2020 nanti.

Oleh karena itu, melalui maklumat tersebut, Bupati Gorontalo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhi langkah yang akan ditempuh oleh pemerintah daerah. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar