JAKARTA (kabarpublik.id) – Pemerintah menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik kejahatan pangan yang mengancam stabilitas nasional dan hak hidup masyarakat.
Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, berbagai pelanggaran seperti penimbunan, penyelundupan, pengoplosan, repacking, hingga manipulasi distribusi pangan akan ditindak tegas karena dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam mengawasi sektor pangan nasional.
Menurutnya, kejahatan pangan berdampak luas dan sistemik, mulai dari kesehatan masyarakat hingga ketahanan ekonomi nasional.
“Kejahatan pangan bukan sekadar pelanggaran ekonomi, tetapi kejahatan kemanusiaan karena mengancam hak hidup rakyat. Negara wajib hadir dan bertindak tegas,” ujar Ade Safri dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (22/1/26).
Ia menjelaskan, pelanggaran yang berpotensi diproses pidana meliputi penimbunan bahan pokok, pengoplosan dan repacking, penyelundupan melalui jalur ilegal, serta peredaran produk pangan tanpa izin atau tidak sesuai standar mutu. Pengawasan akan dilakukan dari hulu hingga hilir.
“Jika ditemukan unsur pidana seperti penimbunan, penyelundupan, atau impor ilegal, maka penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang akan kami tempuh secara tegas,” katanya.
Ade Safri menambahkan, Satgas Pangan akan mengedepankan langkah preventif dan persuasif. Namun, jika tidak diindahkan, tindakan hukum akan diterapkan tanpa kompromi.
Pada kesempatan yang sama, Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kejahatan pangan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan dan Pancasila.
“Jangan ganggu hak hidup rakyat, apalagi menjelang bulan suci. Yang melanggar harus ditindak tegas, izinnya dicabut, dan diproses hukum,” tegas Mentan Amran.
Ia memastikan pasokan pangan nasional dalam kondisi aman. Stok beras saat ini mencapai 3,3 juta ton dan diperkirakan meningkat menjadi 5–6 juta ton pada Mei hingga Juli 2026. Pemerintah juga menyiapkan 1,5 juta ton beras SPHP untuk operasi pasar dan pasar murah.
“Pasokan cukup, harga dunia turun, sehingga tidak ada alasan menaikkan harga di dalam negeri. Mari kita jaga Ramadan dan Lebaran agar rakyat kecil tidak terbebani,” pungkasnya.





