Breaking News
Live Update Berita Terkini

PANGDAM SILIWANGI : PABRIK DI CIMAHI YANG BUANG LIMBAH TANPA IPAL BOLEH DICOR

Kamis, 18 Jun 2020
Editor:
Pangdam Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto saat melakukan penanaman Pohon Baros
Dengarkan dgn suara Siap
8.3K pembaca

Laporan: Ganjar Gandapraja (JMSI), Editor: Jumadi / Mahmud

CIMAHI [KP] – Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menegaskan perusahaan-perusahaan di Kota Cimahi yang membuang limbah tanpa difilter dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) harus ditegur dan boleh dicor jika membandel.

“Di Cimahi banyak perusahaan-perusahaan, kalau ada perusahaan yang bandel, ya ditegur sekali dua kali enggak mampan boleh dicor. Mudah-mudahan dengan sosialisasi yang dilaksanakan bisa diterima oleh warga kita maupun yang punya perusahaan-perusahaan,” tegas Nugroho saat sambutan Penanaman Pohon Baros di Posko Satgas Citarum Sektor 21 Kampung Cimenteng Kelurahan Cipageran Kecamatam Cimahi Utara Kota Cimahi, Rabu (17/06/2020).

Menurutnya, limbah yang dibuang ke sungai harus bersih dan difilter IPAL supaya ikan-ikan hidup.

“Limbah yang dibuang ke sungai harus bersih makanya mereka harus mempunyai IPAL supaya memfilter menjadi bersih baru dibuang ke sungai sehingga ikan-ikannya hidup. Mari kita sama-sama baik TNI, Polri, masyarakat maupun PNS menjaga lingkungan agar anak cucu kita nanti bisa menikmati alam yang ada di Indonesia ini dengan aman dan tidak takut keracunan,” jelas Nugroho.

Dalam kesempatan tersebut, Nugroho juga mengapresiasi atas dukungan Walikota Cimahi Ajay M Priatna terhadap Satgas Citarum Sektor 21.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Wali Kota Cimahi yang telah mendukung Sektor 21 khususnya dalam membuat paru-paru di Cimahi ini. Mudah-mudahan harapan Pak Wali tadi bisa terwujud dengan banyaknya tanaman menjadi sejuk, enak dan bisa juga dimanfaatkan untuk sarana rekreasi bagi masyarakat maupun acara-acara lain,” imbuhnya.

Sementara itu Dansektor 21, Kolonel Inf  Yusep Sudrajat melaporkan tentang kondisi awal dan proses pembangunan Posko 21.

“Tanah ini adalah milik Pemkot Cimahi, kami Dansektor 21 berkoordinasi dengan Wali Kota dan alhamdulillah menyetujui disini dikelola oleh Satgas Citarum Sektor 21,” jelasnya.

Dari 5 hektar, kata Yusep, tanaman sudah tumpang sari begitu tanaman kopi tinggi mereka tidak akan menanam disini lagi.

“Kami juga berharap, tempat ini sangat strategis untuk Kota Cimahi artinya hutan ini harus tetap kita jaga, kita hutankan bener tidak jadi kembali lagi kekebun-kebun kecil sehingga untuk menindaklanjutinya kami akan buat organisasi dengan persetujuan Pak Wali untuk tetap mengawal disini intinya adalah untuk hutan kota dan untuk edukasi alam Kota Cimahi,” tandasnya.

Kegiatan Penanaman Pohon Baros (Manglitea Glauca Bi) dilakukan oleh Pangdam III/Siliwangi dan Wali Kota Cimahi diikuti pula oleh para Dansektor dan tamu undangan lainnya. #*[KPJabar-Pendam Siliwangi].

No More Posts Available.

No more pages to load.