Breaking News
Live Update Berita Terkini

Pakar Siber: Verifikasi Biometrik SIM Prabayar Jadi Langkah Penting Lindungi Identitas Digital

Jumat, 26 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kedua kanan) melakukan verifikasi wajah didampingi Wamen Komdigi Nezar Patria (kedua kiri), Sekjen Komdigi Ismail (kiri) dan Ketua Umum ATSI Dian Siswarini (kanan) pada peluncuran Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Pemerintah menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/aww. ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH
Dengarkan dgn suara Siap
3.2K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai penerapan verifikasi biometrik untuk pendaftaran kartu SIM prabayar baru merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan identitas digital masyarakat di tengah maraknya penyalahgunaan data pribadi.

Wakil Ketua Umum II Bidang Cyber Security Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) itu mengatakan kebijakan tersebut perlu dipandang sebagai upaya memperbarui sistem verifikasi yang selama ini hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang rentan terhadap kebocoran data.

“Masyarakat harus melihat kebijakan ini sebagai momentum untuk mengamankan identitas digital mereka sendiri,” kata Alfons kepada ANTARA, Jumat.

Pemerintah akan mulai menerapkan verifikasi biometrik untuk pendaftaran kartu SIM prabayar baru secara efektif pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan data pribadi yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk berbagai modus kriminal, seperti penipuan daring dan phishing.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Alfons mengimbau masyarakat agar aktif memperbarui data foto pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat, terutama bagi warga yang melakukan perekaman foto pada periode awal penerapan KTP elektronik sekitar tahun 2011 hingga 2012.

Menurutnya, pembaruan foto akan menghasilkan data biometrik yang lebih akurat sehingga proses verifikasi dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

“Tantangan terbesar justru berasal dari foto KTP-el lama yang diambil saat perekaman massal pada 2011–2012. Foto yang telah berusia sekitar 15 tahun berpotensi gagal diverifikasi akibat perubahan fisik, seperti perubahan berat badan, munculnya kerutan, serta kualitas kamera yang saat itu masih terbatas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembaruan data kependudukan seharusnya tidak dikenakan biaya dan bertujuan untuk menghasilkan data yang lebih akurat.

Selain memperbarui data kependudukan, Alfons juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan perangkat yang memadai saat melakukan verifikasi biometrik secara mandiri. Pengguna disarankan memastikan kamera depan perangkat dalam kondisi bersih dan berfungsi optimal agar proses verifikasi melalui aplikasi operator telekomunikasi dapat berjalan lancar.

Lebih lanjut, Alfons mendorong masyarakat untuk secara berkala melakukan pengecekan mandiri terhadap nomor telepon yang terdaftar menggunakan NIK mereka melalui aplikasi masing-masing operator telekomunikasi.

Hal ini penting mengingat aturan baru membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor telepon per operator untuk setiap NIK. Masyarakat perlu memastikan tidak ada nomor yang terdaftar secara ilegal menggunakan identitas mereka.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, selama masa uji coba yang berlangsung pada Januari hingga April 2026 bersama sejumlah operator telekomunikasi, seperti Telkomsel, Indosat, dan XLSMART, sistem verifikasi biometrik telah berhasil melayani rata-rata 300 ribu registrasi per hari.

Melalui kesiapan infrastruktur pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data kependudukan, kebijakan baru ini diharapkan mampu menekan kerugian akibat kejahatan siber di Indonesia yang menurut data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) telah mencapai Rp9,5 triliun.

No More Posts Available.

No more pages to load.