Laporan : Nurman Ismail (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
BOALEMO [KP] – Pasca diberlakukannya penerapan PSBB hingga pada new normal di provinsi Gorontalo, kasus penyebaran Covid 19 menunjukan penurunan. Kabupaten Boalemo pun dinyatakan berada pada zona kuning.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kesehatan (Dikes), Sitriani saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya Selasa, (14/07/2020) mengatakan, meski demikian masyarakat dihimbau tidak boleh lengah sebab dalam situasi pandemi Covid 19 yang masih berlangsung sekarang ini, kita tidak boleh terlena dengan keadaan yang dikabarkan berada pada wilayah zona hijau atau zona kuning.
Kadis Kesehatan, Sutriani lebih mengingatkan di era penerapan tatanan kehidupan baru ini (new normal) agar masyarakat dari semua kalangan lebih meningkatkan kewaspadaan dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga jangan sampai kenormalan baru akan menimbulkan kasus baru pula.
“Virus ini belum berakhir, virus ini penyebarannya cepat, hari ini kita dalam keadaan sehat dan ketika daya tahan tubuh kita menurun dan kita terpapar dengan virus, maka detik, menit itu juga sangat berbahaya dan itu akan mengubah situasi kita yang ada di kabupaten Boalemo. Makanya waktu rapat penentuan upacara 17 Agustus, saya dengan tegas mengatakan untuk tidak melaksanakannya karena berdasarkan edaran kementrian sekertaris Negara,” ungkap Kadis Kesehatan.
Untuk itu Sutriani, menyarankan agar di era kenormalan baru seharusnya meningkatkan pelacakan terhadap orang yang keluar masuk daerah Boalemo lebih ketat dari pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan sebelumnya.
“Karena di saat PSBB itu kita khan kebanyakan mengurung didalam daerah, tidak boleh kita keluar daerah dan pelaksanaan kegiatan rapid, tracking lebih tinggi, dan kita sudah new normal, sudah di buka sebebas-bebasnya, justru kita sudah diam .Jadi saya kira ini akan tetap saya konsultasikan dengan Ketua Gugus karena kita kemarin sudah ada tanda tanda, sudah ada kasus tapi saya belum bisa menyampaikan karena ada juru bicaranya,” tambahnya.
Selain dari itu Kadis Kasehatan, Sutriani menyampaikan bahwa pihak Dinas Kesehatan juga diperhadapkan dengan reakreditas Puskesmas untuk Lima Puskesmas yang menjadi sasaran akreditas.
“Reakreditas itu sendiri lebih dari lima Puskesmas, tapi saya belum tahu wilayahnya yang mana, yang jelas kita ini akan melaksanakan kegiatan workshop untuk 5 Puskesmas yang menjadi sasaran akreditas,” ungkap Kadis Kesehatan.
Lebih lanjut kadis kesehatan menyampaikan bahwa di tahun 2020 ini akan ada pembangunan Puskesmas yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan target waktu pembangunan selesai di akhir tahun 2020.
“Tahun ini ada dana DAK reguler ada DAK apirmasi juga mulai kita anggarkan. Apirmasih untuk pembangunan Puskesmas yang menjadi harapan kita supaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai waktu yang ditentukan dan InsyaAllah akan selesai diakhir tahun 2020 ini dan akan dimanfaatkan di tahun depan,” ungkapnya diakhir penjelasanyya kepada wartawan.#[KP]





