BANDUNG [KP] – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menggelar pemusnahan barang bukti (Barbuk) hasil pengungkapan narkotika dan minuman keras berbagai jenis di halaman belakang Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748 Bandung, Selasa (07/07/2020).
Barang bukti bernilai miliaran rupiah yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan sejak bulan Januari s/d Juni 2020 lalu.
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi yang diwakili Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, kegiatan pemusnahan ini berkaitan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
“Hasil ini berdasarkan pengungkapan selama enam bulan oleh jajaran Subdit Narkoba dan 10 Polres Jajaran di Jabar,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Direktur Resnarkoba Polda Jabar bahwa hasil pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini terdiri 4,5 kg narkotika jenis sabu, ganja sebanyak 25.942,30 gram, ekstasi 20 butir, gorila 105,3 gram, prekursor 539,8 gram, obat obatan lainnya 1.175 butir.
“Selain narkoba dan obat obatan, juga diamankan miras 5.926 botol, 1 liter ember tuak, 27 dirigen tuak dan 394 liter ciu,” tutur Rudy.
Direktorat Reserse Narkoba Polda juga menyatakan ada modus baru peredaran narkoba di masa pandemi COVID-19 ini dengan berkedok pengiriman bantuan sosial (bansos).
Direktur Reserse Narkoba Kombes Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan hal tersebut merupakan pertanda bahwa sindikat narkoba di masa pandemi masih tetap bekerja.
“Mereka sekarang berlindung di masa pandemi peredaran menggunakan jasa travel, kemudian kedok pengiriman logistik keperluan bantuan sosial,” kata Rudy.
Dia mengatakan di masa pandemi ini para pengguna juga tetap konsumsi narkoba dan jumlahnya masih terbilang sama, baik di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Dari pengungkapan ini, 4 (empat) orang dari tersangka turut diamankan karena merupakan napi asimilasi saat pandemi Covid-19.
“Keempat napi asimilasi kami amankan, karena mereka melakukan perbuatan mengedarkan kembali narkoba ditengah pandemi covid19. Semuanya berasal dari Bandung, Cimahi, Majalengka dan Cirebon,” imbuhnya.
“Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan dilarutkan kedalam cairan asam sulfat. Sementara ganja dibakar dan miras dilindas dengan alat berat,” ujar Kombes Rudy. #*[KP-Jabar].
- Laporan: M. Imam Machfudi Noor
- Editor: Jumadi