Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dan penyerahan lima buah Ranperda Kota Gorontalo usul inisiatif eksekutif, Senin (31/08/2020).
Adapaun ke lima Ranperda yang selesai diparipurnakan masing-masing Ranperda pembentukan Kelurahan Ololalo, pengelolaan zakat, RDTR Kota Gorontalo, tuntutan ganti rugi daerah dan juga terkait penyelengaraan kepemudaan.
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Mohhamad Rivai Bukusu mengatakan, selanjutnya pihaknya akan menindaklanjuti lima buah Ranperda dalam tahap-tahap berikut.
“Lima buah Ranperda ini sudah kami terima untuk selanjutnya akan dibahas, diteliti dan ditindaklanjuti pada pembahasan tahap-tahap berikut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan tata tertib DPRD,” terang Rivai.
Setelah melalui paripurna tingkat I kata Rivai, kelima Ranperda ini akan ditindaklanjuti melalui Panitia Khusus (Pansus) yang nantinya dibentuk.
“Saya berharap lima Ranperda yang telah di paripurnakan ini dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya. Kami dari DPRD akan meninjau semua melalui Pansus,” ujar Rivai.#[KP]






