Laporan : Abdul Rochim (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
PEKALONGAN [KP] – Kapolsek Pekalongan Timur, Kompol Junaedi,SH bersama rombongan Muspika sosialisasikan wajib memakai masker kepada warga, Sabtu (11/04/2020).
Kapolsek bersama Staf dan Bhabinkamtibmas kelurahan Kauman, kecamatan Pekalongan Timur Polres Pekalongan Kota, Bripka Teguh Antoro, SH melakukan sosialisasi wajib memakai masker kepada warga binaannya.
Dalam sosialisasi ini Bripka Teguh Antoro didampingi Bhabinsa, Bidan Desa, dan Camat Pekalongan Timur Kelurahan Kauman melakukan sosialisasi dengan cara door to door, mendatangi warga satu persatu dirumahnya.
Kepada warga yang ditemui, Bripka Teguh Antoro menyampaikan instruksi pemerintah tentang wajib memakai masker terkait pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Mereka juga memberikan petunjuk cara penggunaan masker yang baik dan benar. Warga yang kedapatan belum memiliki atau memakai masker juga dibagikan alat pelindung pernapasan tersebut.
“Kita meneruskan instruksi pemerintah agar setiap warga yang beraktifitas diluar rumah selalu mengenakan masker. Alhamdulillah, banyak warga yang sudah paham dan sudah memakainya,” katanya.
Selain melakukan sosialisasi wajib memakai masker, Bripka Samsul dan rombongan juga menyampaikan instruksi pemerintah lainnya dalam pencegahan covid-19.
“Salah satunya, warga diimbau tetap di rumah, tidak keluar kecuali untuk urusan yang sangat penting. Warga juga diminta untuk tidak berkerumun ataupun membuat acara yang sifatnya mengundang massa,” pungkas Kapolsek Pekalongan Timur, Kompol Junaedi, SH.#[KP]
Komentar