Laporan : Jemmy Hendrik (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba
PALU [KP] – Anggota Polsek Palu Utara, Sabtu siang (24/08/2019) kembali berhasil mengamankan tujuh paket Sabu siap jual dan uang sebesar Rp 42.000.000, rupiah serta dua unit sepeda motor.
Penangkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat yang mulai resah adanya transaksi Narkoba diwilayahnya, di Jalan Rende Lele Kelurahan Kayumalue Pejeko, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.

Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata, mengatakan saat melakukan penangkapan terhadap laki Ical, tidak beradah di rumah sehingga istri Ical, Maspia ikut diamankan beserta uang tunai Rp. 28.800.000 rupiah, namun tidak sampai disitu, anggota juga melakukan pengeledahan di rumah lelaki Adi di temukan Sabu sebanyak 7 paket Sabu serta uang Rp. 13.500.000 rupiah. Dari pengakuan Adi, barang haram tersebut merupakan milik Iparnya lelaki Ical.
Kini Maspiah dan Ical dibawa ke Mapoksek Palu Utara beserta barang bukti, berupa 7 paket Sabu dan uang Rp. 42.000.000,rupiah beserta 2 unit motor.
Anggota Polsek Palu Utara, kini masih melakukan pengajaran terhadap laki Dede yang diduga merupakan Bandar di Kelurahan Kayumalue Pejeko, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.#[KP]
Komentar