Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Penetapan nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di halaman Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Senin (23/09/2024).
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua dan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo.
Dalam proses penetapan, nomor urut pasangan calon ditentukan melalui undian terbuka yang berlangsung secara transparan. Hasil undian tersebut menempatkan empat pasangan calon pada nomor urut sebagai berikut :
Nomor urut 1 : Pasangan calon Syam T Ase dan Sohidin.
Nomor urut 2 : Pasangan calon Sofyan Puhi dan Tony Yunus.
Nomor urut 3 : Pasangan calon Roni Sampir dan Adnan Entengo.
Nomor urut 4 : Pasangan calon Hendra Hemeto dan Wasito Sumawiyono.
Penetapan nomor urut ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada pemilih dalam menghadapi pemilu yang akan datang. Dengan pengundian ini, masing-masing paslon dapat mempersiapkan strategi kampanye yang lebih terfokus dan efektif.
Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Kabupaten Gorontalo Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, dan rombongan delegasi Gabungan Partai Politik terdiri dari Ketua dan Sekretaris, serta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo.
Komentar