Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan rapat evaluasi pencocokan dan penelitian (Coklit) tahap pertama serta pelaporan aplikasi e-Coklit untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Orasawa Resto, Limboto, pada Kamis (11/07/2024).
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan S. Dehi, saat membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atas kerja keras mereka dalam melaksanakan Coklit.
Sowan menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya setelah Coklit adalah penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP), yang kemudian akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS), dan akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Prosesnya masih cukup panjang menuju DPT. Sebelum sampai DPT, DPSHP dan DPS nanti masih akan diumumkan ke publik untuk mendapat tanggapan dan masukan masyarakat,” ujar Sowan.
Selain itu, Sowan juga menyampaikan pesan kepada PPK untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pantarlih yang telah melaksanakan proses Coklit dengan baik.
Rapat evaluasi ini turut menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo sebagai pembicara eksternal.
Hadir pula dalam acara ini Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, Anggota KPU Windarto Bahua, Agustina A. Bilondatu, Hadijah Hamsah, dan Sowan S. Dehi, jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo, serta Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Gorontalo.
Komentar