Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyusunan layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024.
Acara ini dilangsungkan di Resto Orasawa, Limboto, pada Selasa (15/10/2024), dan dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.
Rakor tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua.
Dalam sambutannya, Windarto menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam menyamakan pemahaman seluruh panitia mengenai layanan DPTb, terutama untuk mengakomodasi pemilih yang perlu pindah lokasi saat pemungutan suara.
“Keseragaman dalam pemahaman ini akan memastikan kelancaran proses pindah memilih bagi masyarakat yang memenuhi syarat,” ungkapnya.
Selain itu, Windarto juga menekankan peran vital PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyosialisasikan layanan DPTb kepada masyarakat.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terkait layanan ini sangat penting agar hak pilih tetap terjamin, bahkan bagi mereka yang harus berpindah lokasi pada hari pemungutan suara.
“Kami berharap seluruh penyelenggara turut aktif menginformasikan hal ini kepada masyarakat,” ujar Windarto.
Dengan perencanaan layanan DPTb yang matang, KPU Kabupaten Gorontalo optimis dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024, sekaligus meminimalisir kendala teknis saat hari pemungutan suara.
Layanan DPTb ini diharapkan menjadi solusi bagi pemilih yang berada di luar domisili tanpa kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
Komentar