Breaking News
Live Update Berita Terkini

KPK Tegaskan Penyelidikan Dugaan Korupsi Program MBG Tidak Dihentikan

Kamis, 18 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026). ANTARA/Rio Feisal/aa.
Dengarkan dgn suara Siap
4.2K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak dihentikan secara permanen.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan administratif untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Penanganan perkara hanya ditunda sementara karena telah memasuki tahapan yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain.

“Belum ada rencana secara administrasi untuk menghentikan penyelidikan,” kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6).

Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan pernyataannya sebelumnya yang menyebut penyelidikan kasus MBG dihentikan sementara. Menurut Setyo, penghentian tersebut bersifat teknis dan bukan berarti perkara ditutup.

Ia menjelaskan, ketika proses penegakan hukum telah memasuki tahap tindakan paksa, seperti penyidikan dan penahanan oleh institusi lain, KPK tidak perlu melakukan aktivitas penyelidikan secara paralel.

“Karena saat itu masih berada pada tahap penyelidikan, maka untuk sementara kami tidak melakukan aktivitas lanjutan. Namun, bukan berarti perkara ini dihentikan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya.

Penyidik Kejaksaan Agung menduga para tersangka menunjuk sejumlah yayasan yang tidak memenuhi persyaratan dan memiliki keterkaitan dengan mereka untuk mengelola dapur Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, penyidik juga menduga adanya praktik penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

KPK sebelumnya mengungkapkan telah lebih dahulu melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi program MBG. Informasi tersebut disampaikan pada 8 Juni 2026, beberapa hari setelah Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan dan penahanan para tersangka.

KPK menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara dan membuka kemungkinan melanjutkan proses penyelidikan sesuai kebutuhan penegakan hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.