Dalam rapat audiensi dengan Komisi III DPR RI, Kamis, Uli menyampaikan bahwa ia memahami bahwa kerugian materiil akibat penipuan Hanania itu bisa saja dicari kembali, tetapi kerugian non-materiil karena kasus itu justru yang sangat besar.
“Banyak orang tua yang jatuh sakit karena mendengar pembatalan tersebut. Ada banyak anak yang harus berbohong ke orang tuanya hanya karena tidak mau bapak-ibunya sakit mendengar tidak jadi berangkat ke Tanah Suci,” kata Uli di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Setiap uang yang dibayarkan ke Hanania itu, kata dia, berasal dari tabungan calon jamaah yang memiliki latar belakang berbeda-beda. Menurut dia, ada yatim piatu yang menabung, orang tua tunggal, hingga tabungan hasil keringat para pekerja keras yang berharap bisa menginjakkan kakinya di tanah suci.
Dia menegaskan bahwa ibadah adalah hak konstitusional yang dimiliki oleh seluruh warga negara Indonesia. Maka dari itu, dia meminta agar adanya pelindungan bagi para calon jamaah.
“Kalau bukan kepada negara sekarang kami meminta untuk dilindungi, untuk didampingi, untuk mendapatkan apa yang memang hak kami, ke mana lagi kami harus bergerak?” kata dia.
Menurut dia, hal-hal yang dialami oleh calon jamaah yang ditipu oleh Hanania Travel pun sangat memprihatinkan. Bahkan, kata dia, ada calon jamaah yang mengalami pembatalan oleh Hanania 6 jam sebelum keberangkatan.
“Paling parah pada tanggal 25 (Mei 2026), pembatalan dilakukan H-6 jam. Ada jemaah yang sudah di bandara, sudah lengkap dengan seragamnya,” katanya. (ant)






