JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menargetkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2028. Target tersebut ditegaskan sebagai bagian dari penguatan pembangunan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor lingkungan hidup.
“Zona Integritas adalah fondasi tata kelola yang bersih dan efektif. Tanpa itu, kebijakan lingkungan tidak akan berjalan optimal,” ujar Hanif dalam keterangannya, Kamis.
KLH/BPLH berencana menambah delapan UPT baru pada 2026, terdiri atas lima UPT Penegakan Hukum dan tiga UPT Pengelolaan Gambut dan Mangrove. Penambahan ini dinilai meningkatkan tanggung jawab serta risiko tata kelola yang harus dikendalikan secara ketat.
- Penyandang Disabilitas Sumbar Juara Nasional dan Diutus ke Korsel, Gubernur Mahyeldi : Sangat Inspiratif dan Membanggakan
- PELAKSANAAN OKC 2020, SAT LANTAS POLRES PEKALONGAN PERIKSA SETIAP KENDARAAN MELINTASI POS CHECK POINT
- AIPF Dibuka Presiden, PLN Paparkan Green Enabling Supergrid hingga PLTS Terapung Cirata
Hanif menegaskan pembangunan Zona Integritas harus berbasis risiko dan berorientasi pada perbaikan proses bisnis agar kewenangan dijalankan secara sah dan bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menilai penguatan Zona Integritas penting untuk mendorong budaya anti-korupsi di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi.
Ia juga mengingatkan bahwa birokrasi harus efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Menteri Hanif menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja menjadi motor penggerak implementasi Zona Integritas. Integrasi dengan SAKIP, SPIP, serta manajemen risiko disebut sebagai langkah penting agar program berjalan terukur dan berkelanjutan.
“Kinerja tanpa integritas merusak institusi, dan integritas tanpa kinerja tidak memberi dampak nyata bagi masyarakat. Keduanya harus berjalan seiring,” tegas Hanif.
KLH/BPLH memastikan percepatan Zona Integritas menjadi agenda strategis nasional dalam mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menunjang tujuan pembangunan berkelanjutan.







