Dengarkan dgn suara
Siap
5.2K pembaca
GORONTALO [kabarpublik.id] – Karman Rucbhan secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango sisa masa periode 2019-2024.
Karman Rucbhan dilantik sebagai PAW anggota DPRD Bone Bolango untuk mengisi kekosongan kursi anggota DPRD Bone Bolango Syamsu Botutihe dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang telah mengundurkan diri.
Pengambilan sumpah dan janji Karman Rucbhan itu dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango yang berlangsung di aula DPRD, Selasa (08/08/2023).
Rapat paripurna itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu, dan dihadiri Wakil Bupati Merlan Uloli, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Bone Bolango.






