Lima Puluh Kota – Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Rapat Ekspose Hasil Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Pada Kamis, 6 November 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembaruan data nilai tanah yang menjadi dasar dalam berbagai kegiatan pertanahan, termasuk penetapan nilai tanah untuk keperluan pelayanan dan kebijakan pertanahan di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Rapat ekspose ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ibu Lili Suryenti, S.Si, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Darmawan Septiyadi, S.H, bersama jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas hasil pembaruan peta Zona Nilai Tanah yang telah dilakukan pada tahun 2025, meliputi evaluasi terhadap perubahan nilai tanah di beberapa wilayah serta penyesuaian berdasarkan kondisi terkini di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil pembaruan peta ZNT dapat memberikan data yang lebih akurat dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan di bidang pertanahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota.







