Lima Puluh Kota, 11 Agustus 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Penataan Akses Reforma Agraria di Nagari Taram, kecamatan Harau.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Hella Mayang Shinta, S.Si., M.U.R.P., serta turut dihadiri perwakilan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Lima Puluh Kota, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya akses reforma agraria dalam upaya peningkatan kesejahteraan subjek penerima manfaat. Selain itu, kegiatan ini juga membahas strategi pendampingan usaha dan pemanfaatan lahan secara produktif berbasis potensi lokal.
Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah konkret dalam pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang telah direforma secara optimal dan berkelanjutan.

