Breaking News
Live Update Berita Terkini

Irfan Aghasar: Pancasila Harus Menjadi Kompas Moral Bangsa dalam Menghadapi Perubahan Global

Senin, 1 Jun 2026
Editor: Eky
Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi DPP PSI, Irfan Aghasar. (Sumber Foto: Bambang)
Dengarkan dgn suara Siap
2.7K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi DPP PSI, Irfan Aghasar, mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari guna menjaga persatuan, memperkuat keadilan sosial, dan menghadapi berbagai tantangan di era modern.

Ajakan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”.

Menurut Irfan, tema tersebut sangat relevan dengan kondisi Indonesia dan dunia yang tengah menghadapi berbagai dinamika sosial, ekonomi, politik, serta perkembangan teknologi yang berlangsung pesat.

“Pancasila adalah rumah bersama bagi seluruh rakyat Indonesia. Di atas segala perbedaan yang ada, Pancasila menjadi titik temu yang mempersatukan bangsa ini sejak kemerdekaan hingga hari ini,” ujar Irfan dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Ia menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi kompas moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dinilai mampu menjaga keutuhan Indonesia di tengah keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan pandangan politik.

Irfan menilai tantangan bangsa saat ini tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi dan politik, tetapi juga meningkatnya polarisasi sosial, penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta sikap intoleransi yang berpotensi mengganggu persatuan nasional.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui tindakan nyata, seperti saling menghormati, memperkuat semangat gotong royong, menaati hukum, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Persatuan Indonesia sebagaimana tercantum dalam sila ketiga harus terus dijaga. Perbedaan pandangan maupun pilihan politik tidak boleh mengesampingkan kepentingan bangsa dan negara,” katanya.

Sebagai praktisi hukum, Irfan juga menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam penegakan hukum nasional. Menurutnya, hukum harus memberikan perlindungan yang adil kepada seluruh warga negara tanpa diskriminasi dan menjadi sarana untuk mewujudkan keadilan sosial.

“Hukum yang berkeadilan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Ketika rasa keadilan hadir, persatuan nasional akan semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan lebih stabil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irfan menilai nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian yang terkandung dalam Pancasila memiliki relevansi global. Di tengah berbagai konflik yang terjadi di sejumlah negara, Indonesia dinilai dapat menjadi contoh bagaimana keberagaman dikelola menjadi kekuatan yang menciptakan harmoni sosial.

Ia juga mengajak generasi muda untuk menjadi pelopor pengamalan nilai-nilai Pancasila di era digital. Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat persatuan, meningkatkan literasi, serta menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif.

“Generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, menyebarkan semangat persatuan, dan menggunakan teknologi secara bijak demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya.

Irfan berharap peringatan Hari Lahir Pancasila tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum refleksi untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Pancasila harus hidup dalam pikiran, ucapan, dan tindakan sehari-hari. Dengan menjadikannya pedoman hidup, Indonesia akan semakin kuat, maju, berkeadilan, dan mampu berkontribusi bagi perdamaian dunia,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.