Laporan : Yadi / Editor : YR
Maluku Utara [kabarpublik.id] – Lurah Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah, Ari Kaimudin menyebutkan, Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan atau DPPK sudah dicairkan. Setelah pencairan kelurahan akan melakukan rapat bersama RT RW membicarakan kegiatan.
“Karena semua kegiatan kelurahan ini harus sama – sama dengan RT RW, agar mereka juga tahu jumlah anggaran yang sudah dicairkan itu berapa persen yang diprioritaskan untuk kegiatan pemberdayaan nanti,” ucapnya kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis 8 Desember 2022.
Prioritas kegiatan pemberdayaan ini Ari katakan, terbagi atas tiga item pekerjaan, yaitu kebutuhan kantor, pemberdayaan kemasyarakatan, dan PKK.
Untuk pemberdayaan sendiri lanjut Lurah, dibagi, dua, yaitu pembuatan sampah tematik 20 persen, dan pemberdayaan kemasyarakatan 20 persen bagi pelaku usaha pemula di kelurahan.
“Jadi tinggal kami bekerja berdasarkan prosedur tetap yang sudah dimasukkan ke kecamatan atau ke keuangan. Kemudian untuk anggaran DPPK yang ada itu Rp 97.900 juta (Sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus),” ungkapnya.
Ari berharap, kedepan kalau boleh dana kelurahan ditingkatkan lagi, sebab anggaran yang ada untuk pemberdayaan masih minim, karena dari Rp 97.900 juta belum pemotongan pajak. Mudah-mudahan dengn adanya anggaran ini kita bisa memaksimalkan kegiatan yang ada.
Komentar