GUBERNUR BUKA ACARA PENELAAHAN BAKN DPR RI TERHADAP LHP BPK RI TERKAIT PERMASALAHAN DI ATR/BPN

DAERAH, MALUKU UTARA429 Dilihat

Laporan : Iswadi
Editor : YR

MALUKU UTARA [kabrpublik.id] – Gubernur provinsi Maluku Utara KH. Abd. Gani Kasuba, LC., menghadiri sekaligus membuka acara “Pertemuan Badan Akreditasi Keuangan Negara DPR RI dengan Gubernur Maluku Utara, KLHK, ATR/BPN, dan Dinas Terkait dalam rangka Penelaahan BAKN DPR RI Terhadap LHP BPK RI Terkait” di Ex-Crisant, Kediaman Gubernur Malut. Senin (28/03/2022)

Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam rangka meningkatkan penguatan dan pengefektifan kelembagaan DPR RI serta mendukung tugas dan wewenang DPR RI khususnya dalam fungsi pengawasan, maka dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tersebut pada pasal 112A sampai dengan pasal 112G, telah dibentuk Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang ditetapkan menjadi salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI pada periode 2014-2019.

BAKN sebagai alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap, dalam hal pengawasan penggunaan keuangan negara yang berfungsi untuk melakukan telaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK RI. Dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugas serta wewenang BAKN DPR RI sebagai lembaga yang telah dibentuk, maka harus dapat menjaga kredibilitas atau kepercayaan publik/masyarakat dalam melaksanakan fungsi pengawasan Dewan.

Gubernur Maluku Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kehadiran BAKN DPR RI di Maluku Utara pada hari ini akan memberikan kita kesempatan untuk mendapatkan penjelasan lebih dalam terhadap tujuan dan sasaran dalam kunjungan kali ini. Tentunya kunjungan BAKN DPR RI kali ini lebih spesifik pada Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Maluku Utara dan saya percaya apa yang dubutuhkan oleh tim BAKN DPR RI telah disiapkan oleh BPK Perwakilan Maluku Utara.

“Jika nantinya ada yang perlu koreksi atas LHP yang ditelaah DPR RI maka kita akan berusaha memperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ucap Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan bahwa, dengan kehadiran tim dari BAKN DPR RI, kita akan memiliki kesempatan untuk melakukan koordinasi dan diskusi terkait penyediaan dan pengelolaan anggaran yang bersumber dari pusat yang sehat dan bermanfaat bagi kepentingan umum.

Pada hari ini juga, Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menghadirkan sejumlah pimpinan OPD terkait dan pimpinan kelmbaga terkait di Maluku Utara untuk mendampingi BPK Perwakilan Maluku Utara. Semoga apa yang menjadi harapan dari Tim BAKN Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dapat terpenuhi. Lanjut Gubernur

Sebelum mengakhiri sambutan, secara khusus Gubernur menyampaikan permohonan bantuan kepada tim BAKN DPR RI yang hadir untuk memperhatikan usulan-usulan daerah yang belum sempat terakomodir serta berharap adanya kebijakan khusus terhadap permasalaha-permasalahan yang terjadi di Maluku Utara.

Untuk diketahui, kegiatan Pertemuan Badan Akreditasi Keuangan Negara DPR RI dengan Gubernur Maluku Utara, KLHK, ATR/BPN, dan Dinas Terkait dalam rangka Penelaahan BAKN DPR RI Terhadap LHP BPK RI Terkait dihadiri oleh Kakanwil ATR/BPN Maluku Utara, staf ali Menteri ATR/BPN, staf ahli Gubernur Maluku Utara, asisten Setda Maluku Utara, pimpinan OPD terkait pemerintah Maluku Utaram, serta anggota BAKN DPR RI.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar