News Update
Live Update Berita Terkini

Imigrasi Jakarta Perkuat PIMPASA untuk Cegah TPPO dan TPPM

Jumat, 18 Sep 2026
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
27.2K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta memperkuat kapasitas Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan migran (TPPM).

Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Penguatan Fungsi PIMPASA dalam Pencegahan TPPO dan TPPM melalui Edukasi dan Sinergi di Lingkungan Sekolah Tahun 2026 di Hotel Groove Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Sebanyak 80 peserta dari Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta dan kantor imigrasi di wilayah DKI Jakarta mengikuti kegiatan tersebut.

Bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan kemampuan PIMPASA dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan di bidang keimigrasian.

Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo mengatakan, pengawasan keimigrasian perlu dibangun lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan berbasis komunitas atau community-based monitoring.

Menurut Agus, PIMPASA memiliki peran strategis karena dapat membangun jejaring informasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

“PIMPASA merupakan unit sensor terdepan yang mampu menangkap sinyal-sinyal kerawanan di tingkat tapak sebelum berkembang menjadi masalah hukum yang lebih kompleks,” ujar Agus.

Hingga 13 September 2026, tercatat 1.215 desa/kelurahan binaan imigrasi telah terbentuk di seluruh Indonesia dengan dukungan 674 PIMPASA.

Sementara di DKI Jakarta, terdapat 79 desa/kelurahan binaan imigrasi yang didukung oleh 51 PIMPASA.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja menilai pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kolaborasi lintas sektor, terutama untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai risiko perdagangan manusia.

Menurut Pamuji, sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk memberikan edukasi mengenai modus perdagangan manusia, penggunaan dokumen perjalanan yang sah, serta kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan atau perjalanan ke luar negeri yang berisiko.

“PIMPASA diharapkan mampu menjadi agen edukasi sekaligus garda terdepan dalam deteksi dini terhadap potensi terjadinya TPPO dan TPPM,” kata Pamuji.

Penguatan peran PIMPASA tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi. Kemampuan membangun komunikasi dan jejaring dengan sekolah, pemerintah daerah, aparat keamanan, guru, orang tua, dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Melalui kegiatan tersebut, PIMPASA didorong untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan nyata di lapangan. Pendekatan persuasif dan humanis diharapkan dapat mendorong masyarakat menjadi mitra aktif dalam mencegah TPPO, TPPM, dan berbagai bentuk kerawanan keimigrasian.

Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta menegaskan komitmennya untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat melalui pengawasan, edukasi, pelayanan, dan perlindungan.

No More Posts Available.

No more pages to load.