Oleh: Achmad Rizal *)
KETIDAKHADIRAN Presiden Prabowo Subianto pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Senin (9/2/2026), tentu jadi sorotan. Meski awalnya dijadwalkan hadir, akhirnya diwakili Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Fenomena ketidakhadiran orang nomor satu di republik ini tentu memantik beragam perspektif, dan semuanya bisa dianggap benar, atau sebaliknya.
Tentu ada beberapa alasan yang bisa menjelaskan makna di balik ketidakhadiran itu, setidaknya berdasar informasi yang berkembang.
Pertama, acara mendadak. Disebutkan, presiden batal hadir karena ada agenda mendadak di Jakarta, hingga sesaat sebelum acara dimulai, akhirnya diumumkan kehadiran presiden didelegasikan kepada Menko PM Cak, Imin.
Meski tidak hadir secara fisik, pengiriman seorang menteri koordinator (Menko) menunjukkan bahwa pemerintah tetap menganggap HPN sebagai agenda strategis.
Terlebih dalam sambutannya, Cak Imin juga membawa “pesan resmi” presiden. Di antaranya, pers sebagai mitra strategis. Artinya, pemerintah tetap memandang pers sebagai pilar demokrasi yang vital sebagai pengontrol kebijakan.
Pesan lainnya terkait tantangan digital. Presiden menekankan bahwa jurnalisme berkualitas tidak boleh kalah oleh algoritma media sosial.
Dua pesan penting dari presiden itu sangat updated, sesuai konteks zaman. Dan itu bentuk perhatian mendalam dari seorang kepala negara.
Memang, ketidakhadiran presiden di acara HPN seringkali memicu spekulasi atau tafsir simbolis. Namun, dalam konteks 2026, sejumlah pengamat melihatnya dari dua sudut pandang:
Pertama, fokus kerja. Bahwa presiden tentu harus memprioritaskan urusan domestik mendesak (seperti penanganan isu ekonomi atau bencana di daerah lain yang sempat disebut dalam agenda awal tahun).
Kedua, normalisasi delegasi. Sebagaimana era kepemimpinan sebelumnya, ketidakhadiran presiden yang diganti pejabat setingkat menteri koordinator, merupakan hal lumrah secara protokoler, terutama jika ada urusan kenegaraan lebih darurat.
Sebab itu, secara politis ketidakhadiran presiden lebih bersifat kendala jadwal daripada sinyal keretakan hubungan dengan media. Kehadiran tokoh-tokoh penting lain, seperti Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menunjukkan bahwa dukungan institusional terhadap insan pers masih terjaga.
Selain itu, ketidakhadiran presiden juga bisa dilihat dari dua sisi, tata pemerintahan dan etos publik.
Jadi wajar, dalam konteks sibuknya agenda nasional seorang kepala negara ketika harus memilih antara satu peristiwa besar dengan agenda penting lain yang mungkin mendesak. Presiden sering harus membagi waktu di berbagai forum besar, terutama di awal tahun yang biasanya padat dengan pertemuan strategis nasional.
Kehadiran perwakilan seperti menteri atau pejabat tinggi tetap menunjukkan penghormatan kepada insan pers. Jadi, dari sisi formalitas, HPN, dalam hal ini insan pers, tetap mendapat penghormatan dari pemerintah, tercermin dari pengiriman perwakilan tertinggi yang ada di situasi itu.
Memang, di mata publik dan insan pers, absennya presiden di acara puncak membuat terasa kurang hangat atau kurang adanya “sentuhan langsung” dari pucuk pimpinan, apalagi HPN merupakan momentum penting bagi jurnalistik di Indonesia.
Tak salah pula bila sebagian tokoh pers menyebut absennya presiden sebagai signal atau sesuatu yang patut direnungkan, terutama terkait hubungan antara pemerintah dan pers.
Bagi saya, ketidakhadiran secara fisik bukan hal yang aneh secara administratif dan jadwal, tapi tetap penting dilihat sebagai kesempatan menunjukkan komitmen langsung kepada kebebasan dan dukungan terhadap media.
Selama pesan dan penghargaan tetap disampaikan (meski lewat pendelegasian), itu positif. Tapi memang, interaksi langsung bisa lebih memperkuat hubungan dengan pers.
*) Pemimpin Redaksi kabarpublik.id





