Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTAO [KP] – Katua Panitia Khusus (Pansus) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM), Darmawan Duming meminta Walikota Gorontalo untuk segera melakukan peninjauan kembali terkait dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM.
Hal itu disampaikan Dermawan, disela-sela rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda penyertaan modal daerah , di Aula I DPRD, Selasa (01/09/2020).
“Kami sekali lagi meminta pak Walikota untuk meninjau kembali terkait dengan surat keputusan Walikota terkait dengan Plt Direktur PDAM,” terang Darmawan.
Ia berharap sebagai Kepala Daerah, Marten Taha dapat menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan dan harapan masyarakat Kota Gorontalo. Sebab menurutnya selain DPRD, yang bisa menyelesaikan persoalan ini adalah Walikota.
“Mohon maaf karena berat beban yang saya pikul hari ini, karena di DPRD sudah membentuk tim Pansus dan saya adalah Ketua Pansusnya. Kenapa ini perlu disampaikan pak Wali? karena kemintraann kita harus kita jaga jangan sampai diantara salah satu ada yang tidak mengenakan. Sehingganya apa yang kita rapatkan dan kita perhitungankan hari ini dapat mendapatkan ridho,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Gorontalo Marten Taha, mengatakan sampai saat ini Plt Direktur PDAM masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dibebankan kepada dia. Namun karena ada permintaan dari mitra kerjanya maka pihaknya akan melakukan evaluasi.
“Sebenarnya sampai akhir Tahun 2020, tapi karena sudah ada permintaan dari DPRD ya, kita akan evaluasi dan kalau sudah harus segera, ya kita segerakan,” ucap Marten.#[KP]






