Breaking News
Live Update Berita Terkini

Haidar Alwi: UU Polri 2026 Perkuat Fondasi Keamanan untuk Dukung Pembangunan Nasional

Selasa, 23 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R. Haidar Alwi. (Ist)
Dengarkan dgn suara Siap
4K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Regulasi yang disahkan pada 17 Juni 2026 itu dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem keamanan nasional di tengah meningkatnya tantangan global.

Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi, menilai pengesahan UU Polri 2026 tidak sekadar pembaruan regulasi, melainkan bagian dari upaya membangun fondasi jangka panjang bagi arsitektur keamanan nasional Indonesia.

Menurut Haidar Alwi, keamanan saat ini harus dipandang sebagai infrastruktur utama pembangunan. Stabilitas nasional menjadi faktor penting untuk mendukung investasi, pertumbuhan ekonomi, hilirisasi industri, ketahanan pangan dan energi, serta transformasi digital yang menjadi agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

“Keamanan bukan lagi pelengkap pembangunan, melainkan infrastruktur pembangunan itu sendiri. Tidak ada investasi tanpa kepercayaan, tidak ada pertumbuhan tanpa stabilitas, dan tidak ada Indonesia Emas 2045 tanpa Polri yang profesional, modern, humanis, dan dicintai rakyat,” ujar Haidar Alwi.

UU Polri 2026 memuat sejumlah pembaruan strategis, antara lain penguatan penanganan kejahatan siber, perlindungan objek vital nasional, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), penggunaan body worn camera, peningkatan pengawasan internal, pendidikan hak asasi manusia, penyesuaian usia pensiun, serta pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai anggota Polri sesuai kompetensi yang dimiliki.

Dukung Agenda Besar Pembangunan

Haidar Alwi menilai penguatan institusi Polri menjadi kebutuhan penting di tengah berbagai agenda pembangunan nasional yang sedang dijalankan pemerintah. Program hilirisasi, swasembada pangan, ketahanan energi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan investasi membutuhkan situasi keamanan yang kondusif dan berkelanjutan.

Selain itu, perkembangan ancaman modern seperti serangan siber, kebocoran data, disinformasi, deepfake, hingga kejahatan lintas negara menuntut institusi kepolisian yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan.

Di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, transformasi PRESISI dinilai telah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Polri yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis. Kehadiran UU Polri 2026 disebut akan memperkuat arah transformasi tersebut.

“Polri yang kuat bukan ancaman bagi demokrasi, melainkan jaminan bagi stabilitas pembangunan. Negara yang aman akan melahirkan kepercayaan, kepercayaan akan mendorong investasi, investasi menciptakan lapangan kerja, dan lapangan kerja menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” kata Haidar Alwi.

Menuju Era Smart Policing 5.0

Lebih lanjut, Haidar Alwi menilai UU Polri 2026 membuka peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan konsep Smart Policing 5.0, yakni sistem kepolisian modern yang mengintegrasikan teknologi, sumber daya manusia, dan tata kelola organisasi dalam pelayanan publik.

Pemanfaatan teknologi seperti AI, body worn camera, CCTV, sistem pengaduan digital, serta penguatan pendidikan HAM dinilai sejalan dengan kebutuhan zaman. Di sisi lain, peningkatan pengawasan internal dan budaya integritas menjadi faktor penting untuk menjaga profesionalisme dan akuntabilitas institusi.

Menurutnya, kebijakan yang membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bergabung dengan Polri juga mencerminkan semangat inklusivitas dan kesetaraan dalam pengabdian kepada negara.

Haidar Alwi optimistis sinergi antara pembangunan nasional dan penguatan keamanan akan menjadi modal penting menuju Indonesia Emas 2045. Ia menilai Polri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.

“Ketika pembangunan dan keamanan berjalan beriringan, Indonesia tidak hanya berpeluang mencapai Indonesia Emas 2045, tetapi juga menjadi negara yang aman, tangguh, dan berdaya saing tinggi di tingkat global,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.