Laporan : Didik S (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba.
KABUPATEN KEDIRI [KP] – Sebuah gudang limbah penggilingan tebu gula merah milik Jamil Sugianto (48) di Dusun Ngadirejo Rt/Rw : 32/08, Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri terbakar, Sabtu (18/04/2020).

Kapolsek Ngadiluwih, AKP H. Mukhlason,S.H. saat dikonfirmasi kabarpublik.id menjelaskan, sekitar pukul 23.00 Wib, saksi Andri (35) sedang duduk-duduk di jalan, mendengar ada suara ledakan dari belakang gudang penggilingan, kemudian Andri memberitahu Supangat (55) dan Huda (35), dan bersama – sama menuju ke sumber suara yang terletak di lokasi penggilingan tebu produksi gula merah. Ternyata saat di cek sudah dalam keadaan terbakar dengan kobaran api membakar tumpukan limbah tebu yang berada di lokasi penggilingan.
“Dengan cepat, api semakin membesar dan merambat ke seluruh tumpukan ampas tebu. Melihat kejadian tersebut, Andri memberitahukan kepada pemilik Jamil Sugianto dan kemudian melaporkan ke Polsek Ngadiluwih,” jelas AKP. H. Mukhlason,S.H.
- Raker dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat, Prudent, dan Akuntabel
- Exco Malaysia Tuan Izam Bin Hasyim Terpukau Akan Keindahan Taman Laut Olele dan Hiu Paus
- TP-PKK Kotamobagu Dukung Duta Remaja Cegah Stunting di Sulawesi Utara

Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Kediri maupun dari Pemerintah Kota Kediri diterjunkan untuk memadamkan api.
Beruntung dari kejadian ini tidak ada korban jiwa. Sementara Polisi masih terus melakukan penyelidikan penyebab kebakaran ini.
“Untuk penyebabnya masih dalam proses penyelidikan, “pungkas Kapolsek Ngadiluwih.#[KP]







