Breaking News
Live Update Berita Terkini

Forum DKI Desak KPK Konfrontasi Menhut dan Suhardiman Amby Terkait Dugaan Amplop Putih

Rabu, 8 Jul 2026
Editor: Eky
Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI), Bandot DM (Sumber Foto: Bambang)
Dengarkan dgn suara Siap
3.9K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengonfrontasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, terkait pengakuan adanya amplop putih yang ditinggalkan usai pertemuan di Kementerian Kehutanan.

Menurut Forum DKI, pengakuan Raja Juli Antoni belum menutup ruang penyelidikan karena peristiwa tersebut dinilai masih memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengurusan pelepasan kawasan hutan yang tengah didalami KPK.

Saat ini, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Koordinator Forum DKI, Bandot DM, menilai penjelasan Raja Juli Antoni bahwa amplop tersebut ditinggalkan tanpa sepengetahuannya tidak dapat langsung diterima tanpa pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Sebelumnya, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby pernah meninggalkan sebuah amplop putih setelah pertemuan di kantornya. Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan staf untuk mengembalikannya kepada pihak yang memberikan. Pengembalian itu disebut dilakukan sekitar dua pekan sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman.

Forum DKI menilai keterangan tersebut justru perlu diuji melalui proses konfrontasi antara kedua pihak.

Bandot mengatakan penyidik perlu mendalami motif di balik dugaan pemberian amplop tersebut. Menurutnya, tidak lazim seorang pejabat meninggalkan amplop secara diam-diam setelah sebuah pertemuan resmi.

Selain mengonfrontasi kedua pihak, Forum DKI juga meminta KPK memverifikasi surat pernyataan yang disampaikan Raja Juli kepada wartawan mengenai proses pengembalian amplop tersebut. KPK juga didorong memeriksa rekaman CCTV ruang pertemuan apabila tersedia, serta data digital atau metadata (EXIF) dari dokumentasi pengembalian amplop oleh ajudan Menteri Kehutanan.

Forum DKI juga meminta penyidik menelusuri asal-usul uang yang diduga berada di dalam amplop tersebut. Berdasarkan informasi awal dari KPK, dana tersebut diduga berasal dari pungutan terhadap sekitar 914 petani yang berharap lahan garapan mereka dapat dikeluarkan dari kawasan hutan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, menurut Forum DKI, perkara berpotensi berkembang tidak hanya pada aspek suap, tetapi juga dugaan pemerasan terhadap masyarakat yang dananya diduga digunakan untuk memengaruhi proses perizinan.

Forum DKI menegaskan bahwa pengembalian amplop tidak serta-merta menghapus kemungkinan adanya unsur pidana. Dalam perkara dugaan suap, penyidik tetap perlu mengusut motif pemberian, tujuan yang ingin dicapai, serta keterkaitannya dengan kewenangan pejabat yang menerima atau menjadi sasaran pemberian.

Selain itu, Forum DKI menyoroti waktu pelaporan dugaan gratifikasi tersebut kepada KPK yang dilakukan setelah operasi tangkap tangan berlangsung. Menurut mereka, setiap penyelenggara negara semestinya memahami mekanisme pelaporan gratifikasi kepada KPK segera setelah menerima atau mengetahui adanya pemberian yang diduga berkaitan dengan jabatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.