FIKRAM SALILAMA MINTA PENGESAHAN RANPERDA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI PENDING, INI ALASANNYA

KONTROL202 Dilihat

Laporan : Ricky Mantulangi

Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO (KP) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo pimpin Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalagunaan dan Peredaran Narkotika, Pisikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, serta Ranperda tentang penyelenggaraan Lanjut Usia di ruang Rapat Paripurna DPRD Gorontalo, Senin (17/09/2018).

Diketahui dalam rapat Paripurna kali ini, berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya, namun terjadi skorsing rapat, dimana Ketua Fraksi Golkar Fikram Salilama, belum menyetujui satu Ranperda untuk dibahas, yakni Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalagunaan dan Peredaran Narkotika, Pisikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
“Fraksi Golkar berharap agar dilakukan penundahan Ranperda tersebut, karena banyak pertimbangan-pertimbangan sehingga kami melakukan penundahan untuk sepakat Ranperda tersebut untuk dibahas,” tegas Fikiran Salilama.
Ketua Badan Legislasi dalam laporannya mengatakan, bahwa Ranperda ini sesuai surat pengusul masing-masing, serta sesuai peraturan Perundang-undangan.
Selanjutnya, untuk konstruksi dan substansi Rancangan Peraturan Daerah sesuai pula amanat perundang-undangan nomor 12 tahun 2011, dari aspek substansi Ranperda ini telah memuat asas-asas, tujuan dan ruang lingkup.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, mengatakan, Ranperda yang masih memiliki kendala ataupun sifat menundaan akan dilakukan kajian kembali, mengingat masih ada beberapa pekerjaan rumah para wakil rakyat terhadap perda-perda yang tidak jalan.
Diakhir rapat dilakukan penandatangan naskah laporan Rancangan Peraturan Daerah usul Prakarsa DPRD yang ikut di saksikan oleh sekertaris Dewan.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar