Laporan : Ati Modjo / Editor : YR
Gorontalo [kabarpublik.id] – Gorontalo Corruption Watch menggelar sosialisasi Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa kepada Pokja ULP, bendahara, PPK, KPA, pengusaha jasa konstruksi dan stakeholder terkait dari seluruh kabupaten kota di hotel Maqna Gorontalo, 26 Januari.
Dr. Wiwik Widyawati Mayang, Analis Kebijakan Publik Kemenag Gorontalo yang membawakan materi Kebijakan Pemerintah dalam Pengadaan Barang dan Jasa mengungkapkan beberapa masalah krusial yang sering timbul dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Diantaranya, ketentuan yg mengatur pemenang dengan harga penawaran terendah. Menurut Wiwik, ketentuan ini tdk boleh sepenuhnya dijadikan patokan. Sebab banyak kasus proyek mangkrak karena penawaran yang sudah mencapai 20 persen dari pagu anggaran. Padahal masih ada pemotongan pajak 10 persen, potensi kenaikan harga material, pinjaman bank dan biaya tak terduga lainnya yang mesti dikeluarkan rekanan.
Selain itu, kata Wiwik, Pepres telah membagi kewenangan yang sangat jelas kepada Pokja, PPK, KPA dan PA. Tetapi dalam praktek kerja kerja PPK atau KPA dan PA, karena faktor atasan bawahan, diserahkan ke Pokja. Padahal ada hal hal rahasia yang belum saatnya diketahui Pokja seperti rincian HPS (harga perkiraan sendiri). “Jadinya Pokja rasa PPK”, kata Wiwik.
Disebutkan Wiwik, pemerintah daerah juga harus menganggarkan biaya operasional Pokja, PPK dan KPA agar kinerjanya memenuhi ketentuan Perpres. “Misalnya PPK diberikan anggaran penggandaan dokumen agar meteka tdk memungut biaya dari rekanan”, tuturnya.
Ikut memberikan materi Heriyanto Kodai, Kabag Pengandaan Barang dan Jasa Kab. Gorontalo tentang Sistem Pengadaan Barang dan Jasa. Sedangkan Irwan Kurniawan, Kabid Cipta Dinas PUPR Bone Bolango menyampaikan materi tentang Mekanisme Pengendalian Kontrak.
Terakhir materi tentang Potensi Penyimpangan Pengadaan Parang dan Jasa dibawakan oleh Victor Purba, Jaksa Koordinator Kejati Gorontalo.
Koordinator sosialisasi, Dedi Idji mengatakan kegiatan ini disponsori oleh Balai Jalan Nasional dan Bank SulutGo. #KP






