Laporan : Muzamil Hasan (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan menganggarkan dana untuk penanganan wabah Covid – 19 di daerah tersebut.
Hal tersebut diawali dengan lahirnya instruksi Walikota Gorontalo nomor 100/PEM/671/2020 tentang pencegahan penyebaran Corona virus disease (Covid – 19).
Walikota Gorontalo dalam rapat bersama Forkopinda lalu, akan menganggarkannya mengingat hal tersebut sangat urgen ditangani secara optimal.
Hal tersebut ditanggapi positif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, terkait penangaan Covid -19.
Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Hi. Moh. Rivai Bukusu kepada wartawan menjelaskan akan membahasnya ditingkatan internal.
Politisi PPP ini bahkan mengakui bila anggaran yang disiapkan tersebut akan di tuangkan dalam pergeseran anggaran.
“Yang jelas OPD terkait tidak menganggarkannya dalam APBD 2020, sehingga langkah ini tinggal disiasati dalam pergeseran anggaran,” kata Wakil Ketua.
Disinggung besaran anggaran yang dibutuhkan, Wakil Ketua DPRD Hi. Moh. Rivai Bukusu belum merinci besaran anggarannya.
“Yang perlu di garis bawahi, Pemkot dan DPRD sudah sepakat.” Kata Rivai belum menjelaskan berapa besaran anggaran yang ddsiapkan serta dibutuhkan.#[KP]
Komentar