Breaking News
Live Update Berita Terkini

Diskusi Obor Rakyat Soroti Reformasi Polri dan Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Anggota

Sabtu, 30 Mei 2026
Editor: Eky
Diskusi Obor Rakyat Reborn membahas reformasi Polri, usulan perpanjangan usia pensiun anggota kepolisian, serta harapan agar rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri segera ditindaklanjuti pemerintah. (Sumber Foto: Bambang)
Dengarkan dgn suara Siap
20.9K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Obor Rakyat Reborn kembali menggelar diskusi bertajuk “NKRI, Negara Kepolisian Republik Indonesia” dalam forum Obrolan Sabtu Seru Mengalir Sampai Jauh, Sabtu (30/5/2026). Diskusi ini menghadirkan sejumlah tokoh yang membahas reformasi Polri, usia pensiun anggota kepolisian, hingga implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).

Narasumber yang hadir antara lain mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, mantan pimpinan KPK sekaligus anggota tim ahli KPRP Laode M. Syarif, pengamat militer Selamat Ginting, pengamat politik dan anggota tim ahli KPRP Indra Jaya Piliang, serta dipandu Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Reborn, Setiyardi Budiono.

Dalam diskusi tersebut, Oegroseno menyatakan dukungannya terhadap usulan perpanjangan usia pensiun anggota Polri hingga 60 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan batas usia pensiun aparatur sipil negara dan masih memungkinkan secara fisik bagi sebagian besar personel.

Ia juga mengusulkan agar perpanjangan masa dinas di atas usia 60 tahun hanya diberikan kepada personel yang menduduki jabatan fungsional, bukan jabatan struktural. Perpanjangan tersebut dapat dilakukan secara berkala berdasarkan kebutuhan organisasi dan kemampuan individu yang bersangkutan.

Selain itu, Oegroseno mengusulkan peningkatan kualitas pendidikan bagi bintara Polri. Menurutnya, masa pendidikan idealnya diperpanjang menjadi setara program diploma tiga (D3) agar anggota kepolisian memiliki bekal akademik yang lebih memadai dalam menjalankan tugas dan menghadapi berbagai persoalan hukum di lapangan.

Sementara itu, pengamat militer Selamat Ginting mempertanyakan urgensi usulan perpanjangan usia pensiun anggota Polri. Ia menilai wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persepsi adanya kepentingan tertentu di balik perubahan regulasi.

Selamat juga menyoroti lamanya masa jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dibandingkan sejumlah pendahulunya pada era pascareformasi.

Di sisi lain, Laode M. Syarif berharap hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto dapat segera ditindaklanjuti. Komisi tersebut sebelumnya menyusun laporan yang berisi sejumlah rekomendasi strategis terkait reformasi kelembagaan Polri.

Menurut Laode, implementasi rekomendasi menjadi langkah penting agar berbagai kajian yang telah disusun dapat memberikan dampak nyata terhadap perbaikan institusi kepolisian.

Harapan serupa disampaikan Indra Jaya Piliang. Ia mengakui tidak seluruh rekomendasi mungkin dapat dijalankan sekaligus, namun sebagian poin penting di dalam laporan tersebut dinilai layak menjadi prioritas untuk diwujudkan.

Dalam kesempatan yang sama, Setiyardi Budiono menyinggung berbagai pandangan publik terkait peran institusi negara dalam kontestasi politik nasional. Menurutnya, isu tersebut turut menjadi bagian dari diskusi mengenai reformasi Polri dan penguatan profesionalisme institusi kepolisian di masa mendatang.

Diskusi berlangsung dinamis dengan beragam pandangan dari para narasumber mengenai arah reformasi Polri, penguatan profesionalisme anggota, serta pentingnya menjaga independensi institusi dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran gagasan yang konstruktif untuk mendukung penguatan reformasi kepolisian dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

No More Posts Available.

No more pages to load.