News Update
Live Update Berita Terkini

Ketua Politik dan Keamanan DPP KAMSRI Minta Polemik Jampidsus Diselesaikan Lewat Proses Hukum

Senin, 13 Jul 2026
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
8.8K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Ketua Politik dan Keamanan DPP KAMSRI, Maulana Taslam, menilai polemik yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel.

Menurut Maulana, persoalan tersebut tidak lagi sekadar menyangkut individu, tetapi juga menyentuh kredibilitas negara dalam menegakkan supremasi hukum secara adil, independen, dan bebas dari intervensi politik.

“Polemik yang menyangkut Pak Febrie Adriansyah harus dijawab melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel, bukan melalui perang opini atau pertarungan pengaruh. Publik berhak mengetahui kebenaran melalui proses hukum yang objektif,” ujar Maulana.

Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan pejabat negara, harus diuji berdasarkan alat bukti yang sah dan melalui proses hukum yang profesional. Sebaliknya, apabila tuduhan tidak terbukti, negara juga berkewajiban memulihkan nama baik pihak yang dirugikan.

“Kita tidak boleh membangun tradisi menghakimi seseorang di ruang publik sebelum proses hukum selesai. Di sisi lain, jabatan juga tidak boleh menjadi tameng yang menghalangi penegakan hukum. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.

Maulana menegaskan, DPP KAMSRI tidak berada pada posisi membela maupun menghakimi Febrie Adriansyah. Organisasi tersebut, kata dia, hanya mendorong agar prinsip penegakan hukum tetap dijalankan secara independen, adil, dan profesional.

Ia mengingatkan, polemik yang terus berlarut tanpa kepastian hukum berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum nasional, sekaligus berdampak pada citra institusi Kejaksaan Agung.

“Yang dirugikan bukan hanya individu atau institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Karena itu, negara harus segera memberikan kepastian melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Maulana juga meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai konstitusi serta menghindari rivalitas antarlembaga yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

“Penegakan hukum bukan panggung adu kekuatan antarinstansi. Negara harus membuktikan bahwa hukum adalah panglima, bukan alat tawar-menawar kepentingan kekuasaan.”

Menurutnya, Presiden memiliki mandat konstitusional untuk memastikan sistem penegakan hukum berjalan secara independen. Peran kepala negara bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan tidak terjadi konflik kewenangan maupun tarik-menarik kepentingan yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.