DIDUGA TAK DAPAT JATAH MAKAN, KELUARGA TAHANAN DATANGI POLRES RAJA AMPAT

Sabtu, 25 Apr 2020
Dengarkan dgn suara Siap
10.6K pembaca

Laporan : Rijali (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

RAJA AMPAT [KP] – Salah seorang tahanan Kejaksaan Negeri Sorong berinisial OI (33) yang berada di sel tahanan Polres Raja Ampat diduga tidak mendapat jatah makan sejak pagi hingga malam. Hal tersebut membuat keluarga OI emosi hingga mendatangi Polres Raja Ampat untuk mempertanyakan kebenarannya, Sabtu (25/04/2020).

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Salah satu keluarga OI, Charles menjelaskan, OI tidak diberikan makan dengan alasan karena dirinya sebagai tahanan Jaksa sehingga tidak ada jatah makan dari Polres Raja Ampat.

Ia menerangkan, pandemi Corona saat ini telah berlaku secara nasional sehingga orang nomor satu di negara (Presiden) pun mengeluarkan instruksi guna menangani situasi tersebut, termasuk bantuan sosial dan ketahanan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Namun ini bertolak belakang dengan apa yang dialami OI yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Ini merupakan pelanggaran dan menjadikan hukuman tambahan,” ucap Charles.

Selain itu kata Charles, Kementrian Hukum dan HAM juga telah mengeluarkan instruksi untuk menjadikan tahanan bisa berasimilasi dengan rakyat dalam situasi pandemi Covid-19 ini agar mengurangi resiko kesehatan.

“Jika tidak makan itu dapat memberi peluang rentang terhadap penyakit dan mudah di serang penyakit. Dalam keadaan seperti bencana Covid-19 maupun situasi perang sekalipun setiap warga negara harus mendapat jaminan hidup termasuk makan, apalagi seorang tahanan yang jelas-jelas ada dalam tahanan polisi dan itu menjadi kewajiban negara,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Raja Ampat, Andre Jullius William Manuputty, SIK membenarkan, terkait tidak memberikan makan kepada salah seorang tahanan di sel tahanan Polres Raja Ampat, itu benar.

“Iya benar, karena kasusnya sudah dilimpahkan sehingga uang makan itu sudah tanggungjawab dari Kejaksaan,” kata Kapolres saat dikonfirmasi melalui via handphone.

Lanjut Kapolres, dirinya juga baru mendapat informasi dari Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) terkait pihak keluarga dari tahanan tersebut melakukan protes terhadap anggotanya.

“Namun saya bilang tidak benar itu, kalau memang tidak dikasih makan oleh Jaksa, ya kami harus dikasih makan. Tetapi ada miskomunikasi antara Kejaksaan dengan Reskrim, hal tersebut juga sudah diinformasikan dan uang makannya sudah dikirim oleh Kejaksaan,” terangnya.

“Padahal kemarin juga sudah dikasih makan dari anggota yang berjaga itu, yang bilang tidak dikasih siapa?,” ucapnya.#(KP)

No More Posts Available.

No more pages to load.