DI KABGOR, INI DAFTAR PERUSAHAN YANG TIDAK MENDAFTARKAN KARYAWANNYA SEBAGAI PESERTA BPJS KESEHATAN

KONTROL173 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO [KP] – Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 disebutkan, setiap Badan Usaha wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya di BPJS Kesehatan. Namun, beberapa Badan Usaha besar di kabupaten Gorontalo ditenggarai masih banyak yang tidak mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan.

 

Hal ini terungkap saat wartawan media ini meminta konfirmasi ke pihak BPJS Kesehatan provinsi Gorontalo, melalui Afrianto selaku Kepala Bidang (Kabid) Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Selasa (02/07/2019).

 

Menurut Afrianto, pihaknya telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) untuk peningkatan kepatuhan Badan Usaha. Pihaknya melihat masih banyak Badan Usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan khususnya di wilayah kabupaten Gorontalo yang sekarang menjadi fokus Tim Satgas untuk melakukan pemeriksaan, karena di Kabgor tingkat Badan Usahanya sangat banyak.

 

“Ada beberapa Badan Usaha besar di kabupaten Gorontalo yang belum patuh atau tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya seperti Badan Usaha Trijaya Tangguh, PT. Royal Coconut dan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Palma,” ungkap Afrianto.

 

Dari hasil kunjungan pemeriksaan Tim Satgas di Badan Usaha tersebut, ungkap Afrianto, yang sudah patuh/mendaftarkan pekerjanya itu adalah Badan Usaha Trijaya Tangguh, yang sebelumnya terdapat sekitar 480 pekerja awalnya tidak didaftarkan, akan tetapi sekarang mereka sudah mendaftarkan sebagian pekerjanya dan di pekan berjalan ini pihak (BU) akan mendaftarkan sisanya.

 

“Berbeda dengan Badan Usaha PT. Royal Coconut yang belum mendaftarkan pekerjanya karena (BU) tersebut terdaftar di pusat dan masih menunggu Aproval dari kantor pusat di Surabaya, jumlah pekerja di PT. Royal Coconut itu ada sekitar 700 pekerja, sementara yang belum didaftarkan ada sekitar 400 orang,” ungkap Afrianto kepada media ini.

 

Afrianto juga mengatakan bahwa Badan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit PT. Palma, dimana dari 900 pekerja di tempat itu, masih ada sekitar 600 orang pekerja yang belum didaftarkan oleh (BU) tersebut. Dirinya belum bisa memastikan kapan Badan Usaha tersebut akan mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan Gorontalo.#[KP-Risky/MM]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar