Breaking News
Live Update Berita Terkini

Dasco Minta Nasib Karyawan Hotel Sultan Diperhatikan Pascapengosongan Aset Negara

Kamis, 18 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Petugas gabungan mengawal eksekusi Barang Milik Negara (BMN) eks Hotel Sultan di kawasan GBK, Jakarta, Kamis (18/6/2026). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya/am
Dengarkan dgn suara Siap
2.9K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah memperhatikan nasib para karyawan Hotel Sultan setelah pelaksanaan pengosongan lahan dan bangunan eks hotel tersebut di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

Dasco mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk memastikan para pekerja tetap mendapatkan perhatian setelah pengambilalihan aset oleh negara.

“Saya berharap dan akan berkoordinasi dengan pihak Kemensetneg terkait nasib para karyawan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6).

Menurutnya, Kemensetneg sebagai pihak yang akan mengelola kawasan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi para karyawan yang selama ini bekerja di Hotel Sultan.

“Kami berharap pengelolaan yang nantinya dilakukan Kemensetneg juga dapat memberikan tempat bagi karyawan yang selama ini sudah bekerja di sana,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya melakukan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan eks Hotel Sultan yang berada di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno pada Kamis pagi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan GBK sebagai aset milik negara setelah digunakan oleh PT Indobuildco selama sekitar lima dekade.

Pelaksanaan eksekusi mengacu pada putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst.

Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, memastikan pemerintah tidak akan mengabaikan nasib para mantan karyawan Hotel Sultan pascaeksekusi.

Menurut Juri, pemerintah berkomitmen untuk mendata seluruh pekerja terdampak dan membuka peluang bagi mereka untuk melanjutkan aktivitas kerja di lingkungan kawasan GBK.

“Pemerintah tidak ingin para karyawan menjadi pihak yang dirugikan. Kami akan mendata, berkomunikasi, dan mengajak mereka bersama-sama melanjutkan aktivitas di kawasan GBK,” ujar Juri.

Ia menjelaskan, Kementerian Sekretariat Negara telah meminta Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) untuk melakukan pendataan sekaligus memberikan pendampingan kepada para eks karyawan.

Sebagai bentuk dukungan, PPKGBK telah membuka posko layanan dan saluran komunikasi yang dapat dimanfaatkan para pekerja untuk memperoleh informasi terkait status dan peluang kerja setelah pengambilalihan aset.

Juri juga mengimbau para mantan karyawan agar tidak khawatir karena pemerintah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya guna menampung kebutuhan dan aspirasi mereka selama proses transisi berlangsung.

Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan aset negara harus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan, termasuk keberlangsungan para pekerja yang terdampak oleh proses pengambilalihan Hotel Sultan.

No More Posts Available.

No more pages to load.