BANTEN (kabarpublik.id) – Selama cuti bersama Idulfitri 2026, layanan pertanahan di Provinsi Banten tetap dibuka secara terbatas. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat, khususnya pemudik, tetap dapat mengakses layanan administrasi pertanahan.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menginstruksikan seluruh Kantor Pertanahan di kabupaten/kota agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal, seluruh Kantor Pertanahan di Banten tetap membuka layanan terbatas pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekjen ATR/BPN Nomor KP.06/331-100/III/2026 tentang layanan pertanahan selama cuti bersama Idulfitri dan Hari Raya Nyepi.
Sebagai salah satu daerah tujuan mudik, Banten dinilai perlu memastikan layanan publik tetap berjalan. Oleh karena itu, seluruh kantor diminta menyiapkan petugas piket baik di front office maupun back office.
“Kami ingin masyarakat tetap bisa mengakses layanan meski dalam masa libur. Petugas tetap kami siagakan agar pelayanan berjalan optimal,” tambah Harison.
Adapun layanan yang tetap tersedia meliputi:
- Informasi dan konsultasi pertanahan
- Penyerahan produk layanan seperti sertifikat
- Pengecekan plot peta
- Pengaduan dan respons melalui media sosial resmi
Layanan ini akan berlangsung pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Kantor Pertanahan di ibu kota provinsi wajib tetap beroperasi, sementara kantor lainnya menyesuaikan dengan kebutuhan wilayah, terutama daerah tujuan mudik.
Masyarakat juga diimbau untuk memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kantor Pertanahan setempat guna mengetahui detail jadwal layanan.





