Laporan : Ayimun Sunga (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Bupati Boalemo Darwis Moridu Menghadiri Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo dengan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Kanwil DJP Sulutenggo, Maluku Utara serta KPP Pratama, BPN dan BPS se-Provinsi Gorontalo, Kamis (22/08/2019).
Penandatangan Perjanjian Kerjasama yang bertempat di Auditorium Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo tersebut dihadiri oleh Pimpinan KPK, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Bupati/Walikota se-Provinsi Gorontalo.
Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Bupati Darwis Moridu menyampaikan Apresiasinya kepada Pimpinan KPK yang telah melaksanakan Penandatangan Kerjasama dalam Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

Bupati Boalemo Darwis Moridu pada Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut juga menyampaikan bahwa Pajak merupakan salah satu komponen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Oleh karena itu penandatangan perjanjian kerjasama ini di maksudkan sebagai landasan bagi para pihak untuk melakukan kerjasama kelembagaan yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah,” ungkap Bupati.
Bupati Boalemo Darwis Moridu juga mengatakan dengan dioptimalkannya Penerimaan Pajak Daerah dan Pajak Pusat dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan perpajakan serta memanfaatkan dan memutkhirkan Data dan Informasi Perpajakan.#[KP/HMS]







