News Update
Live Update Berita Terkini

Begini Penjelasan RSTN Boalemo Terkait Vidio Viral Soal Pelayanan yang Mengecewakan

Selasa, 8 Mar 2022
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
28.2K pembaca

Laporan : Serman Tahala
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Masyarakat di Kabupaten Boalemo kembali dihebohkan dengan sebuah vidio berdurasi 00.23 detik yang beredar di akun Facebook bernama Syahril Pade Syahril.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Dalam vidio tersebut, memperlihatkan salah seorang pasien di Rumah Sakit Umum Tani dan Nelayan (RSTN) Kabupaten Boalemo dipaksa pulang oleh keluarganya sendiri lantaran kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit.

“Pelayanan di RSTN sangat mengecewakan,” Ucap salah sorang dalam vidio tersebut, Selasa (08/03/2022).

Hal ini pun, membuat pihak Rumah Sakit Umum Tani dan Nelayan (RSTN) Kabupaten Boalemo memberikan tanggapannya.

Menurut Kepala Ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSTN Boalemo Suritno Tangio S.Kep Ns, bahwa masalah tersebut berawal saat pihaknya menerima pasien yang mengalami kecelakaan ganda.

“Benar ada pasien yang masuk ke IGD. Pasien tersebut merupakan korban kecelakaan ganda, dan kami segera melakukan tindakan kerena pasien tersebut mengeluh soal rasa sakit yang di deritanya. Namun saat kami akan melakukan observasi tiba-tiba pasien dipaksa pulang oleh keluarganya, pasien tersebut merupakan warga Desa Limbato Kecamatan Tilamuta,” Jelas Suritno ketika ditemui awak media.

Lebih lanjut, Suritno mengungkapkan bahwa saat dalam penanganan, pihak rumah sakit meminta pihak keluarga korban agar segera mengurus Asuransi Jasa Raharja. Namun hal itu tidak di indahkan oleh pihak keluarga, kerena mengaku telah mengantongi BPJS Kesehatan.

“Keluarga korban ini tidak ingin mengurus asuransi Jasa Raharja karena mengaku telah mengantongi BPJS Kesehatan. Padahal menurut Pasal 53 ayat (2) huruf B, Perpres nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menegaskan bahwa PT. Jasa Raharja (Persero) merupakan penyelenggara jaminan untuk program jaminan kecelakaan lalu lintas. Maka hal ini pun jelas sesuai pada aturan yang ada bahwa kecelakaan ganda tidak di tanggung oleh BPJS, kecuali terjadi kecelakaan tunggal,” jelas Suritno.

Untuk menanggapi persoalan Vidio yang viral diakun media sosial itu, pihak RSTN akan mengundang oknum tersebut untuk dilakuan somasi.

“Tentunya kami selaku pihak rumah sakit selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, khususnya masyarakat Boalemo. Dimana  Motto kami adalah “Melayani Seperti Keluarga Sendiri,” tandasnya #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.