Laporan : Febrian Eko
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO KOTA (KP) – Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan oleh KPUD Kota Gorontalo, Minggu (18/02/2018) di Gorontalo Convention Center Kota Gorontalo terbilang sukses. Ketiga pasangan calon hadir, meski pasangan ADHA-CBD hanya diwakili oleh Abdul Azis atau di kenal dengan panggilan Sindu.
Sebagai pengawas jalannya Pilwako, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, John Hendrik Purba dalam sambutannya menyoroti terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye berupa Baliho pasangan calon. Menurutnya John Purba, pasangan calon harus tertib dalam pelaksana Kampanye damai kali ini.
Pasangan Calon MATAHARI dan ADHA-CBD mendapat sorotan karena hingga saat ini masih banyak alat peraga yang masih terpampang di tempat umum. Bahkan, dihadapan pendukung masing-masing Paslon John Purba menyoroti spanduk ucapan milik Marten Taha yang masih terpampang menggunakan nama Walikota Gorontalo. Bukan hanya itu, Plt Walikota Charles Budi Doku pun disemprot. Pasalnya, ada pasangan calon menggunakan jargon namanya CBD. Justru pasangan calon Rum Pagau-Rusliyanto Monoarfa (RAMAH) mendapat sanjungan dari Ketua Bawaslu Kota Gorontalo.
Terkait dengan salah satu pasangan calon yang mencatut nama CBD, sejak awal disampaikan Plt. Walikota Charles Budi Doku bahwa penggunaan namanya bukan atas perintahnya.
“Saya tidak pernah menyuruh mereka mencantumkan nama saya, itu hak mereka,” ungkap CBD saat ditemui di ruang kerjanya Kamis pekan lalu.
Pernyataan Ketua Bawaslu itu mendapat respon berbeda dari masing-masing pendukung pasangan calon Pilkada Kota Gorontalo. (KP)
Komentar