Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO KOTA (KP) – Bawaslu Kota Gorontalo pagi ini, Senin (19/02/2018) kenali akan menggelar sidang sengketa Pilwako 2018 dengan mendengarkan tuntutan tim Marten Taha-Rya F. Kono setelah sehari sebelumnya juga menggelar sidang serupa dari pasangan Adhan Dambea-Hardi Hemeto.
Sidang yang digelar di hotel Citra Gorontalo tersebut akan mendengarkan gugatan dari tm Kuasa hukum MATAHARI.
Adapun yang menjadi tergugat dalam perkara ini dari pihak KPUD Kota Gorontalo. Rencananya sidang akan dimulai pagi ini pukul pukul 09.00 wita.
Sidang akan dipimpin oleh pihak Bawaslu Kota Gorontalo dengan ketua majelis hakim John Hendrik Purba, didampingi oleh Lismawy Ibrahim dan Lukman A. Rahman.(KP)
Apa Reaksi Anda?
+1
+1
+1
+1
+1
+1
+1
Komentar