BONE BOLANGO [KP]– Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) belum lama ini sepakat memprioriraskan enam Ranperda yang akan dibahas dikuartal I.
Ketua Bapemperda Syamsu Botutihe mengatakan, penyelesaiannya dikuartal I tersebut dideadline paling lambat sampai bulan Juli.
“Mei Insya Allah selesai tapi paling lambatnya Juli,“ jelas Syamsu Botutihe. Rabu (13/01/2021)
Syamsu menargetkan waktu penyelesaian keenam Ranperda itu bukan tanpa alasan, pasalnya 6 dari 9 Ranperda yang merupakan usul Inisiatif Legislatif itu diupayakan selesai tepat waktu. Sehingga akhir tahun hanya menuntaskan sisanya saja.
“Karena itu pengalaman ditahun kemarin itu kita baru selesaikan akhir tahun jadi itu agak kesusahan makanya tahun ini kita pacu semoga selesai kuartal I,“ pungkasnya. #[KP]





