Laporan : Yadi / Editor : YR
Maluku Utara [Kabarpublik.id] – Dinas Pendidikan Kota Ternate melalui Bidang SMP, dalam waktu dekat bakal menyampaikan petunjuk teknis atau Juknis kepada pihak sekolah jenjang SMP.
Juknis ini berkaitan dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun ajaran 2025 – 2026. Sambil menunggu edaran tersebut, pihak sekolah diminta sudah harus ada kesiapan
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikn Kota Ternate, Mimi U H Rahman mengatakan,
SPMB akan dilaksanakan pada 4 hingga 6 Juli. Juknis akan berikan ke masing-masing sekolah.
“Sambil menunggu petunjuk yang nantinya akan disampaikan, pihak sekolah sudah harus ada kesiapan menyangkut dengan dokumen persyaratan SPMB,” pintanya, Kamis (12/06/25).
Mimi juga menambahkan, SPMB ini hanya ada beberapa sekolah menggunakan sistem online. Sementara sebagian besarnya calon peserta didik yang akan masuk ke SMP memakai offline.
“SPMB 2025 ini dilaksanakan melalui empat jalur utama, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Selain itu, sistem penerimaan SMP dan SD tetap sama seperti tahun kemarin,” ucapnya.





