KAPOLDA TANDA TANGANI DEKLARASI PENOLAKAN PEREDARAN NARKOBA, MIRAS, DAN TEROR PANAH WAYER

GORONTALO154 Dilihat

Laporan: Tim Kabar Publik (Jarber SMSI), Editor: Mahmud Marhaba

GORONTALO [KP] – Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., mempertegas komitmennya untuk mewujudkan suasana kondusif di daerah yang dikenal dengan Serambi Madinah ini.
Hal itu terlihat dengan ditandatanganinya deklarasi penolakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal oleh Kapolda Gorontalo, Minggu (17/11/2019).

serangkaian dengan peringatan HUT Provinsi Gorontalo ke-19, di lapangan Taruna Remaja. Deklarasi dinyatakan oleh segenap elemen masyarakat yang mewakili pemuda, mahasiswa dan pelajar. Mereka meminta kepada Pemerintah, TNI, dan Polri, untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi ini.


Usai menandatangani deklarasi, Kapolda Wahyu Widada menjelaskan, deklarasi tersebut untuk mewujudkan komitmen dan tanggung jawab bersama, serta dengan penuh kesadaran oleh para kaula muda dan masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Gorontalo.
Isi deklarasi tersebut antaranya mengutuk keras pelaku kejahatan panah wayer, juga mendesak aparat hukum menjatuhkan sangsi tegas sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Langkah ini diharapkan bisa memberi efek jera bagi para pelaku. Isi deklarasi itu juga secara tegas menyatakan perang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan penggunaan minuman keras yang memicu barbagai tindakan kejahatan.
Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK, menjelaskan, deklarasi juga diprakarsai Pemerintah Provinsi itu dirangkaikan dengan Peringatan HUT Provinsi Gorontalo. # [KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar