JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menerima audiensi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah As-Salafiyah Sumber Duko dalam rangka studi wawasan akademik.
Audiensi dipimpin Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra bersama jajaran deputi dan staf khusus, serta dihadiri pimpinan kampus dan mahasiswa.
Transformasi Nilai Syariah
Dalam sambutannya, Yusril menekankan pentingnya pengembangan keilmuan syariah yang terintegrasi dengan dinamika hukum nasional.
Menurutnya, banyak regulasi di Indonesia yang mengadopsi nilai-nilai syariah, meskipun tidak secara eksplisit disebut sebagai hukum syariah. Ia mencontohkan konsep Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam hukum kepailitan sebagai bentuk transformasi nilai fiqih ke dalam sistem hukum nasional.
βPengembangan hukum tidak hanya bertumpu pada teks, tetapi juga praktik, kebiasaan, dan kebutuhan masyarakat,β ujarnya.
Yusril juga mendorong mahasiswa mempelajari perkembangan hukum global serta interaksinya dengan hukum adat dan sistem hukum modern agar mampu merancang regulasi yang responsif dan kontekstual.
Sinergi Akademik dan Pemerintah
Wakil Ketua STIS As-Salafiyah Sumber Duko, Achmad Dofiru Anam, menyatakan kunjungan tersebut bertujuan memperluas pemahaman mahasiswa mengenai praktik perumusan kebijakan hukum di Indonesia.
Mahasiswa juga menyampaikan kebutuhan penguatan literatur hukum di perpustakaan kampus. Yusril menyatakan kesiapan mendukung pengayaan referensi akademik.
Diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan seputar ekonomi syariah, kompetensi peradilan agama, serta relasi hukum adat dan hukum Islam dalam sistem hukum nasional.
Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam membangun sistem hukum nasional yang adaptif dan berakar pada nilai keindonesiaan.





