Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Walikota Gorontalo, Marten Taha hadiri acara pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol di Polres Gorontalo Kota, Selasa (29/06/2021).
Hal ini kata Marten, merupakan bentuk penegakan hukum di wilayah Kota Gorontalo terhadap maraknya minuman keras (miras) yang beredar di masyarakat.
“Karena maraknya miras yang beredar di kalangan masyarakat akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat Kota Gorontalo,” ucapnya
Untuk itu, Walikota dua periode tersebut meminta agar seluruh elemen untuk ikut mengawasi peredaran miras. Sebab, Sinkronisasi koordinasi yang baik antar penegak hukum, Satpol PP dan elemen lainnya merupakan tonggak utama dalam menjalankan penegakkan hukum peraturan daerah untuk menjaga ketertiban masyarakat di Kota Gorontalo.
“Saya juga tadi menginstruksikan kepada Satpol PP Kota melalui Kasatpol, untuk saling berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran miras dan narkoba di Kota Gorontalo,” kata Marten.
“Saya berharap agar Kota Gorontalo yang kita cintai ini terbebas dari miras dan peredaran narkoba, sehingga dapat mengurangi tingkat kriminalitas di masyarakat,” pungkas Marten. #[KP]





