SUMATERA BARAT(kabarpublik) — Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Peninjauan Lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk kegiatan berusaha di Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Rabu 26 November 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ibu Rahmi Belladina, S.P., serta turut didampingi oleh tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesesuaian lokasi kegiatan dengan ketentuan tata ruang serta mengumpulkan data faktual di lapangan sebagai bahan penyusunan pertimbangan teknis pertanahan. Hasil verifikasi lapangan ini menjadi dasar penting dalam proses rekomendasi teknis terhadap permohonan kegiatan berusaha di wilayah tersebut.







