JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi wacana penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang diusulkan agar masyarakat tetap bisa mengakses pembiayaan rumah meski memiliki skor kredit rendah. Menurutnya, persoalan akses rumah subsidi tidak hanya disebabkan oleh skor kredit.
Purbaya menjelaskan bahwa SLIK memang menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Namun, ia menilai penghapusan skor kredit tidak otomatis membuat seluruh MBR mampu membeli rumah.
“Sepertinya bukan hanya SLIK yang membuat mereka tidak bisa dapat kredit. Kalau SLIK dihapus pun, sebagian besar tetap tidak mampu,” kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/25).
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan akan mengkaji lebih dalam rencana tersebut untuk memastikan apa saja hambatan yang membuat MBR kesulitan membeli rumah subsidi. “Akan kami pelajari apakah masalahnya permintaan yang lemah atau ada hambatan lain,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, hasil kajian nantinya akan menjadi dasar penyesuaian program perumahan pemerintah.
“Programnya nanti akan di-adjust sesuai kondisi. Ya, tentu menterinya yang akan menyesuaikan,” tambahnya.
Latar Belakang Usulan Penghapusan SLIK
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pihaknya telah empat kali bertemu OJK dan asosiasi pengembang untuk membahas persoalan SLIK yang dianggap menghambat proses pengajuan KPR subsidi.
Maruarar, atau Ara, menilai banyak warga di lapangan terhalang membeli rumah karena skor kredit rendah.
“Saya sudah minta agar SLIK OJK itu dihapuskan pada angka tertentu. Kami sering turun ke lapangan dan menemukan masalah ini secara langsung,” ujar Ara.
Ia berharap OJK dapat menerbitkan surat resmi kepada perbankan terkait relaksasi atau penghapusan skor kredit bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR subsidi.
“Posisi kami mendukung agar SLIK pada batas tertentu bisa dihapus sehingga tidak menghambat rakyat yang ingin membeli rumah subsidi,” tegasnya.





