Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
Kota Gorontalo [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Panitia Kerja (Panja) menggelar rapat pembahasan terhadap laporan hasil pemeriksaan kauangan pemerintah daerah tahun 2019, Rabu (08/07/2010), di Aula Kantor DPRD.
Ketua Panja Ariston Tilamoe, menuturkan pembahasan dalam LHP tersebut terkait rekomendasi hasil temuan dari BPK. “Kami menindaklanjuti hal ini, apakah sudah ada tindak lanjut dari pihak eksekutif dan sudah sejauh mana perkembangannya,” ujar Ariston.
Ia mengungkapkan, salah satu poin yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut yaitu soal Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Dinas Lingkungan Hidup.
“Mengenai TGR di Dinas Lingkungan Hidup itu, ada TGR sebesar Rp 350 juta, tetapi itu sudah di lunasi dan sudah dibayarkan,” ungkapnya.
“Rapat ini belum dalam kesimpulan, selanjutanya nanti kita jadwalkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutup Ariston.#[KP]
Komentar