MEULABOHΒ (Kabarpublik.id) – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat mengungkapkan temuan dugaan aparatur desa (gampong) belum menyetorkan dana pajak yang telah dipungut pada tahun
Tag: Pajak makan minum (Pajak Daerah/PB1)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

