JAKARTA (kabarpublik) — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 23.929 rekening yang digunakan untuk transaksi judi online.
Tag: Meutya Hafid
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

